Keluar Asimilasi Corona, Napi Langsung Curi Motor

Photo Author
- Selasa, 14 April 2020 | 18:52 WIB

PONTIANAK, KRJOGJA.com - Mantan narapidana penerima asimilasi virus corona ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor di Singkawang, Pontianak. Polres Singkawang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IC dan AC di wilayah hukum Polres setempat. Satu di antara pelaku adalah mantan narapidana penerima program asimilasi corona yang dibebaskan 9 April lalu.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo mengatakan, kedua pria ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. IC ditangkap di Kabupaten Sambas dan AC ditangkap di Kota Singkawang.

"Berdasarkan interogasi, kedua tersangka ini merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Singkawang," katanya.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi (LP) mengenai pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Mapolres Singkawang. "Masing-masing tersangka, memiliki cara tersendiri untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Tersangka IC melakukan pencurian dua kendaraan bermotor dengan memanfaatkan kondisi motor yang mudah untuk dibawa lari. "Yaitu dengan cara merusak stang motor, lalu pelaku merusak kuncinya tanpa menggunakan kunci palsu," ungkapnya.

Sedangkan pelaku AC, berpura-pura minta diantar korban berkeliling Kota Singkawang. Setelah dirasa aman, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban tepatnya di depan SMA Negeri 2 Singkawang.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian yang dilakukan kedua tersangka. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X