WONOSOBO, KRJOGJA.com - Sebagai upaya antisipasi sekaligus menangkal mewabahnya virus corona, Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo berupaya terus memperketat pengawasan terhadap orang asing dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang ada di kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja.
“Sedikitnya lebih dari 400 orang asing yang saat ini dalam pengawasan Imigrasi Wonosobo. Sebagian besar warga negara asing tersebut saat ini tinggal di lembaga keagamaan atau sedang menimba ilmu agama di pondok-pondok pesantren (ponpes) yang ada di Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan Purworejo,†ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Ketut Arief usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Pora tingkat kabupaten dan kecamatan di Hotel Kresna Wonosobo, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, upaya Imigrasi memperketat pengawasan orang asing secara bersama-sama ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus sosialisasi terkait isu merebaknya virus corona. Termasuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di sejumlah kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo.
Upaya pengawasan juga dilakukan Imigrasi dengan lebih memperketat dalam proses pembuatan paspor. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sedikitnya sudah ada 80 pemohon paspor yang ditolak dengan berbagai alasan dan pertimbangan.
Dampak global virus corona yang sudah mewabah di berbagai negara, juga berdampak pada jumlah pembuatan paspor, terutama paspor untuk ibadah Umrah. Penurunan cukup tajam, mencapai 70-80 persen. Hal itu juga imbas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kini masih mengisolasi dari kunjungan orang asing, termasuk menutup sementara ibadah umrah. (Art)