78 WNI di Kapal Pesiar Tak Perlu Diobservasi Ulang

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2020 | 06:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 78 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang tak perlu diobservasi ulang ketika kembali ke Indonesia.

Menurutnya, hal itu lantaran ke-78 WNI saat ini masih menjalani masa observasi selama 14 hari dan sejauh ini dinyatakan negatif virus corona. Observasi dijadwalkan selesai pada 23-24 Februari mendatang.

"Sekitar tanggal 23-24 Februari selesai (observasi) itu perkiraan (selesai). Maka nanti mereka kembali sudah tak memerlukan masa observasi lagi karena sudah dilaksanakan di kapal tersebut," ujar Retno.

Berdasarkan informasi dari pemerintah Jepang, Retno mengatakan masa observasi terhadap WNI di kapal pesiar harusnya rampung lusa, 17 Februari. Namun pihak pemerintah jepang memerlukan waktu selama empat hari untuk pengecekan ulang. Proses observasi dijadwalkan benar-benar selesai pada 23-24 Februari 2020.

"Sekarang 17 Februari, berarti akan ada dua hari lagi. Setelah itu akan pengecekan. Informasi ini sifatnya per detik, karena in yang kita peroleh dari otoritas Jepang yang terus kita lakukan koordinasi dan komunikasi," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X