Omnibus Law Diklaim Bisa Tumbuhkan Investasi

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2020 | 04:44 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memprediksi Draf Omnibus Law Rancangan Undangan-undangan (RUU) Cipta Kerja dan Perpajakan bisa menumbuhkan investasi sebesar 0,2 persen-0,3 persen pada tahap awal pemberlakuan.

Hal ini dikarenakan draf dua undang-undang tersebut memudahkan perizinan, sehingga tidak terbelit-belit. "Disamping itu ada insentif yang kami tawarkan. Kalau cepat dilakukan, pertumbuhan realisasi investasi dari omnibus law akan menyumbang 0,2 persen-0,3 persen di tahap pertama," katanya.

Misalnya saja perizinan terkait lingkungan hidup menjadi terpusat dari sebelumnya di tingkat pemerintah daerah. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. "Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat," tulis Pasal 24 ayat 2.

Untuk diketahui, Omnibus Law RUU Cipta Kerja terdiri dari terdiri 11 klaster. Rinciannya, klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

Kemudian, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi dan kawasan industri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X