KPK Segera Kembali Panggil Ketum PAN

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2020 | 04:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Jum'at (14/02/2020) mendatang, sebagai saksi kasus alih fungsi hutan Riau. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Zulkifli tidak memenuhi panggilan penyidik dengan pelbagai alasan.

Pada panggilan pertama, Zulhas, sapaan akrabnya, tidak hadir karena belum menerima surat panggilan. Sementara pada penjadwalan ulang, Zulhas tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain.

Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Agenda pemeriksaan itu untuk tersangka PT Palma Satu.

"Karena ada kegiatan lain maka akan dijadwalkan ulang pada 14 Februari [2020]. Tentu itu bagian dari komitmen dari Zulhas untuk hadir. Kami meyakini yang bersangkutan hadir," kata Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X