JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PBPGRI) mendesak Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memperjuangkan nasib guru honorer.
Demikian dikatakan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., selaku Ketua Umum Pengurus Besar PGRI di Jakarta, Rabu (5/1 2020) usai memimpin rombongan Pengurus Besar PGRI mendatangi Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jakarta. Menurutnya, selama ini, PGRI tidak pernah tinggal diam mendengarkan teriakan, jeritan dari para guru honorer.
PGRI, kata Prof Unifah mengetahui betul perjuangan dan pengorbanan guru honorer yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia memiliki cara tersendiri dalam memperjuangkannya. Melalui cara yang sangat soft dan tepat sasaran ujar Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., didampingi Ketua PB PGRI Dian Mahsunah; Huzaifah Dadang; Irman Yasin Limpo, Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir, Bendahara Basyaruddin Thayib, Kadep Pembina dan Pengembangan Lembaga Pendidikan Mansur Arsyad, Kadep Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan Racmawaty, Kadep Pembinaan Kerohanian dan Karakter Bangsa Mustafa Kemal dan Ketua PGRI Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Al Munzir melakukan audiensi dengan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo didampingi oleh Kabag. Set. Ketua Agus Subagyo, Tenaga Ahli Dwi Nugroho dan Hasbi di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta.
Hal pertama yang dibahas adalah perkenalan kepengurusan PB PGRI yang baru dan meminta kesediaan Ketua MPR RI untuk hadir dalam Konferensi Kerja Nasional I (Konkernas) yang akan diselenggarakan PGRI pada 21-23 Februari 2020 di Jakarta.
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersedia hadir dan sekaligus penandatanganan MoU tentang sosialisasi empat pilar kebangsaan. Ketua MPR yakin para guru lah yang akan tetap menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Selanjutnya Unifah menyampaikan persoalan data guru yang terdapat di dapodik, dari jumlah guru secara keseluruhan, kurang lebih 3 juta guru yang terdata hanya sekitar 45% PNS, jadi sisanya 55% adalah guru honor baik K2 maupun non-K Masalah ini sangat serius untuk segera dicarikan solusinya.
" Suka tidak suka, guru honorer sudah berbakti kepada bangsa dan negara, sehingga tidak berlebihan Ketua Umum PB PGRI memohon kepada Ketua MPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK " ujar Unifah.
Bagaimana bicara mutu, dan merdeka belajar jika masih ada guru yang dibayar sangat rendah dan tidak manusiawi?", tanya Ketum PB PGRI.
Dalam kesempatan itu Unifah juga meminta MPR agar mendorong pemerintah segera memberlakukan pembayaran upah minimum minimal setara dengan UMR kepada para tenaga honorer di sekolah baik negeri maupun swasta.
Untuk mengatasi masalah honorer, PGRI memperjuangkan agar dilakukan revisi Undang-Undang ASN secara meluas terkait tenaga honorer. PGRI memohon agar tenaga honorer (pendidik maupun tenaga kependidikan) kedua kategori diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, lebih diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun mohon diprioritaskan, mengingat pengabdiannya yang luar biasa selama ini.
Masukan-masukan yang disampaikan PGRI menjadi poin penting dalam agenda MPR untuk segera ditindaklanjuti. MPR akan mendorong pola perekrutan PNS dengan mengutamakan atau mengafirmasi honorer K2 dan non-K yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam tes CPNS maupun PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR pun berjanji akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru terutama guru honorer agar segera dibayar minimal setara dengan UMR.
"MPR akan terus memantau dan mengawasi terkait kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terutama dalam implementasi dan reform kurikulum, merdeka belajar, penyederhanaan administrasi guru, efisiensi birokrasi pendidikan dan penghapusan Ujian Nasional. Ini semua dilakukan dalam bingkai percepatan dan pemerataan peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan", tandas Ketua MPR RI sekaligus menutup audiensi. (Ati)