Daerah Rawan Pangan, Kementan Siapkan Rp160 M

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2020 | 22:13 WIB


JAKARTA, KRJOGJA.com - Tahun ini Kementerian Pertanian fokus dalam hal pengentasan daerah rentan rawan pangan. Ciri daerah rentan rawan pangan, salah satunya adalah produksi kurang dari konsumsi.

"Artinya, daerah tersebut masih perlu mendapatkan asupan dari daerah lain," tulis akun instagram resmi Kementrian Pertanian (Kementan) @kementerianpertanian, Senin (3/2/2020).

Sebesar Rp160 miliar digunakan untuk daerah rentan rawan pangan ini, di antaranya 956kecamatan dari 88 kabupaten di 17 provinsi yang berstatus kronis. Kondisi terparah di 484 kecamatan yang tersebar di 26 kabupaten di provinsi Papua. Daerah administratif Kepulauan Seribu termasuk rentan rawan pangan.

Penyebabnya adalah produksi kurang dari konsumsi. Pemerintah menganggarkan uang sebanyak ini untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan intervensi anggaran tersebut, diharapkan masyarakat mampu menghasilkan pangan sendiri bahkan. Lalu membuat cadangan pangan daerah sendiri, sehingga tidak akan mengalami kekurangan.

"Dengan intervensi anggaran Rp160 miliar tersebut, diharapkan masyarakat mampu menghasilkan pangan sendiri bahkan membuat cadangan pangan daerah sendiri, sehingga di masa depan tidak lagi ada daerah rentan rawan pangan," ungkapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X