Maskapai Tetap Bisa ke Hong Hong dan Macau Meski Ada Larangan Terbang ke China

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2020 | 14:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penghentian penerbangan ke dan dari China, tidak termasuk Hong Kong dan Macau hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan tersebut berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, penghentian penerbangan tersebut dilakukan sehubungan dengan perkembangan wabah virus Corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO.

Selain itu, penghentian tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas yang dilakukan pada akhir pekan lalu.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Budi Karya dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2020).

Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yaitu : Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X