Tanam Ganja Diusulkan untuk Dilegalkan

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2020 | 23:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli mengusulkan Pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menyampaikan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja. "Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," katanya.

Politikus dari daerah asal pemilihan Aceh itu meminta pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan dicari pasar luar negeri. Bahkan dirinya menawarkan diri untuk membantu proses ini ke depannya. Misalnya, mencarikan lahan jika diperlukan.

Agus menanggapi Rafli kemungkinan ganja menjadi komoditas ekspor. Ia mengaku akan melakukan kajian. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X