Tingkatkan Kompetensi ASN dengan E-learning

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2020 | 17:42 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kemudahan mendapatkan ilmu untuk meningkatkan wawasan dan _soft skill_ aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan pemerintah. E-learning menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan kompetensi ASN dan diyakini mampu memberi kemudahan karena dapat diakses dari manapun dan kapanpun.

“Adanya platform e-learning akan memudahkan ASN dalam peningkatan kompetensi, tidak terbatas pada tugas dan fungsinya di instansi, tapi juga bisa mempelajari hal baru yang berkaitan dengan hobi dan interestnya,” ujar Kepala Bidang Peningkatan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian PANRB Istyadi Insani saat audiensi dengan platform e-learning Udemy for Government di Kantor Kementerian PANRB Jakarta.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengembangan kompetensi perlu dilakukan sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi. E-learning merupakan salah satu metode pengembangan kompetensi berupa pelatihan nononklasikal. Dalam PP tersebut tercantum bahwa setiap ASN harus memenuhi pelatihan sebanyak 20 jam setiap tahunnya.

Dijelaskan Istyadi, ASN dapat mengikuti berbagai jenis kursus yang disediakan platfom e-learning. Ketika ASN tersebut telah selesai mengikuti kursus, maka akan dilakukan uji kompetensi untuk membuktikan dirinya telah melakukan pelatihan. "Uji kompetensi akan dilakukan oleh instansi yang bersangkutan sebagai tanda bahwa ASN tersebut telah menyelesaikan pelatihan via e-learning tadi," imbuhnya. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X