JAKARTA, KRJOGJA.com - Ditengah konflik antara Indonesia dengan China di perairan Natuna Utara sejak akhir tahun lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di kawasan perairan tersebut. Penangkapan itu dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) pada Senin, 30 Desember 2019.
Dalam penangkapan ini, Dirjen PSDKP KKP juga melakukan koordinasi dengan pihak TNI Angkatan Laut yang dalam penangkapan itu telah mengerahkan kapal KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385 serta Bakamla yang mengirimkan KN Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.
Adapun Kapal Vietnam yang ditangkap dalam operasi tersebut yakni KG 95118 TS. Kapal ini berukuran 125 GT dengan jumlah awak kapal sebanyak lima orang. Status para awak kapal ini seluruhnya berwarga negara Vietnam.
Kapal kedua yakni, KG 94629 TS. Kapal ini berukuran 98 GT dengan jumlah awak kapal 18 0rang berwarga negara Vietnam. Kapal ketiga yakni KG 93255 TS. Kapal ini berukuran 98 GT dengan jumlah awak kapal 13 orang berwarga negara Vietnam. (*)