Mahfud Tegaskan China Tak Berhak Klaim Perairan Natuna

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2020 | 09:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mahfud berkata perairan Natuna bukan bagian dari wilayah perairan China.

"Kalau secara hukum, China tidak punya hak untuk mengklaim itu (perairan Natuna)," ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan Indonesia tidak memiliki konflik perairan dengan China. Justru China memiliki konflik perairan dengan negara lain di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam, Vietnam, dan Taiwan di Laut China Selatan.

Akan tetapi konflik perairan antara China dengan lima negara itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal tahun 2016.

"Southern Chinese Sea tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua. Sudah selesai dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia, dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain itu tadi yang sudah diputus," ujarnya.

Adapun terkait dengan status perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia sebagaimana ketetapan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X