Kamar Setnov di Sukamiskin Dibongkar

Photo Author
- Selasa, 24 Desember 2019 | 19:34 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com.- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tak ada lagi kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 2020. Pihak Lapas Sukamiskin sedang membongkar kamar-kamar mewah yang disebut-sebut ditempati mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.

"Terkait tiga kamar besar yang di pertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto.

Ade mengklaim kamar-kamar mewah yang tak sesuai ketentuan itu sudah tak ada lagi pada 2020. Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.

"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," ujarnya.

Ade menyatakan terdapat 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran. Kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit, dan kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X