DPR Sepakat Revisi UU ASN Jadi Prioritas 2020

Photo Author
- Rabu, 27 November 2019 | 08:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) 2020-2024. Tidak hanya itu, semua fraksi juga sepakat revisi UU ASN ini masuk dalam program prioritas 2020.

“Semua fraksi sepakat, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020,” kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg, Senin (25/11/2019).

Dia menegaskan revisi UU ASN harus jadi perhatian pemerintah dan DPR mengingat prosesnya sudah berlangsung lama. Seluruh honorer membutuhkan payung hukum untuk menjadikan mereka aparatur sipil negara (ASN).

“Tadi sudah didengar semua keinginan seluruh anggota dari berbagai fraksi. Demokrat, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, semuanya setuju mempercepat pembahasan revisi UU ASN,” ucap.politikus PDIP ini.

Mengingat akan diajukan sebagai program prioritas Baleg, lanjutnya, maka naskah akademik dan draft RUU ASN harus diperbaiki.

Sayangnya dalam rapat tersebut Rieke tidak menyebutkan secara spesifik tentang honorer K2. Rieke membawa nama seluruh honorer sehingga bisa jadi yang non K2 terakomodir.

Namun, yang dibawa tidak hanya guru, tenaga kesehatan tetapi sampai ke petugas layanan publik. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X