Pertamina Bantah Gaji Ahok Rp 3,2 M per Bulan

Photo Author
- Selasa, 26 November 2019 | 15:33 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Pertamina (Persero) membantah besaran gaji jajaran direksi dan komisaris mencapai Rp3,2 miliar per bulan, termasuk gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang baru saja menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra bahkan menegaskan kabar tersebut sebagai berita bohong alias hoaks. Ia mengatakan proyeksi gaji direksi dan komisaris sebesar Rp3,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Nggak tahu dari mana ya jadi kami boleh mengatakan itu hoaks," tuturnya.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan mencapai US$47,23 juta atau setara Rp661 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).

Jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina yang berjumlah 17 orang, maka per orang menerima sekitar Rp38 miliar dalam satu tahun atau sebesar Rp3,16 miliar per bulan. Kompensasi sendiri pada umumnya mencakup gaji tetap, bonus, tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X