JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) akan memberikan insentif seperti pajak kepada Koperasi dan UMKM agar memiliki ladang usaha yang sama (playing field) dengan importir. Selain itu juga akan ada pendampingan dan mitigasi hukum terhadap mereka.
"Sangat perlu menyediakan playing field yang sama bagi Koperasi dan UMKM dengan importir," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat perkenalan dengan wartawan, di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).
DIa juga bertekad membawa produk-produk Koperasi dan UKM memiliki daya saing tinggi supaya bisa masuk dalam global value chain. Untuk itu Kemenkop dan UKM menyusun dan menetapkan 5 (lima) program unggulanÂ
“Lima program ini sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Koperasi dan UMKM yang jumlahnya Iebih dari 60 juta itu sebagai andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja, terutama di tengah situasi perekonomian global yang kurang baik saat ini,†papar Teten.
Program strategis yang akan dilakukan diantaranya adalah memperbesar akses pasar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga tercipta peluang dan permintaan terhadap produk-produk Koperasi dan UMKM. “Ke depan pelaku Koperasi dan UMKM dapat bekerja maksimal tanpa perlu takut produknya tidak bisa dipasarkan. Salah satu cara adalah dengan mendukung dan membantu penjualan secara online, dengan membuat regulasi agar perusahaan aplikasi dari luar negeri turut mempromosikan dan menjual produk Koperasu dan UMKM kita,†katanya.
Selain itu adalah peningkatan kualitas produksi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan. “Kita bantu menyediakan teknologi dan sarana pendukung, untuk memperbaiki kualitas dan kapasitas produksi yang bisa digunakan secara kolektif,†tutur Teten. (Ogi)