Sembilan Terduga Kasus Pengaturan Skor Pertandingan Dibebaskan

Photo Author
- Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:27 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sebanyak sembilan orang yang diamankan Satgas Anti Mafia Bola terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan telah dibebaskan, Senin (28/10/2019) malam.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawa mengatakan tidak didapati bukti yang cukup dalam pemeriksaan terhadap sembilan orang yang berstatus sebagai perangkat pertandingan tersebut. Tim Satgas Anti Mafia Bola pun sudah kembali ke Jakarta.

Kesembilan perangkat pertandingan yang sempat diperiksa itu adalah wasit IPJ, asisten wasit satu M, asisten wasit dua K, wasit cadangan DSP, inspektur wasit JE, komisioner pertandingan FA, bendahara Kalteng Putra KF, bendahara panitia FA, dan penghubung H.

"Dari hasil terakhir tadi pagi kami tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan terhadap dugaan match fixing, dan mereka tadi malam sudah," ujar Hendra ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Sebelumnya Ketua Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan kesembilan orang tersebut ditangkap bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke call center Satgas Anti Mafia Bola.

Tim Satgas Anti Mafia Bola kemudian berangkat dari Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan Satgaspus yang dipimpin oleh Kasat Gakkumpus Kombes Suyudi Ario Seto didampingi Kompol Dwiasi masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X