Dewan Masjid Gandeng GoPay

Photo Author
- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 16:19 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Gopay kini sudah bisa dipakai berdonasi di aplikasi Dewan Masjid. Hal tersebut merupakan kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan Gopay dalam menyediakan fitur donasi digital.

Terkait dengan hal itu, pengguna Gopay bakal dimudahkan untuk beramal di lebih dari 60 ribu masjid yang berada di bawah naungan DMI. CEO GoPay Aldi Haryopratomo mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk berkolaborasi bersama DMI dalam pemanfaatan kode QR Gopay bagi donasi digital baik zakat, infak, dan sedekah.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap dapat membantu memaksimalkan potensi digitalisasi masjid serta menjadi jembatan bagi masyarakat untuk saling membantu satu sama lain," ujar Aldi.

Pada Juli lalu GoPay telah menandatangani nota kesepahaman dengan DMI untuk mendorong digitalisasi masjid di Indonesia. Aplikasi donasi digital DMI itu diketahui merupakan inisiatif Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua DMI Jusuf Kalla.

Ketua PP DMI Jusuf Kalla (JK) menegaskan penambahan fitur baru tersebut dalam aplikasi Dewan Masjid sebagai bentuk dukungan digitalisasi masjid. "Hadirnya fitur baru di aplikasi Dewan Masjid Indonesia yaitu Infaq Digital dengan pembayaran melalui Gopay, diharapkan dapat mendorong terciptanya digitalisasi masjid nasional secara menyeluruh," ujar JK. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X