Rapim Ikadin Sepakat Calonkan Otto Hasibuan Sebagai Ketum Peradi

Photo Author
- Sabtu, 28 September 2019 | 17:14 WIB
Sekretaris Ikadin Gunungkidul Suyanto Siregar SH (kiri) saat mengikuti Rapim Ikadin di Surabaya.
Sekretaris Ikadin Gunungkidul Suyanto Siregar SH (kiri) saat mengikuti Rapim Ikadin di Surabaya.

SURABAYA, KRJOGJA.com - Dr Otto Hasibuan SH bakal dicalonkan untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Munas 2020 mendatang yang rencananya akan dilakukan di Yogyakarta. Sebanyak 123 Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di tanah air telah sepakat untuk mencalonkan Advokat senior tersebut.

Perwakilan seluruh DPC dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Ikadin yang berlangsung di Hotel Mercure Surabaya, Jumat (27/09/2019) secara aklamasi menyatakan memilih Otto Hasibuam. Tak terkecuali seluruh DPC Ikadin kota dan kabupaten se DIY.

"Sejak awal sudah kami bulat mencalonkan Pak Otto Hasibuan agar nantinya diusung ke bursa pimpinan Peradi pada Munas 2020,” ungkap Ketua DPC Ikadin Yogya Dr Ariyanto SH MH didampingi Ketua Ikadin Bantul Jayaputra Arsyad SH, Ketua Ikadin Gunungkidul Kokok Sudan Sugijarto SH dan Sekretarisnya Suyanto Siregar SH.

Suyanto Siregar menambahkan, dukungan semua DPC di DIY muncul karena Otto Hasibuan memiliki visi untuk masa depan advokat lebih profesional. Diantaranya memberlakukan Pendidikan Khusus Advokat dan Pelantikannya dilaksanakan oleh satu wadah tunggal sesuai amanat UU Advokat.

“Otto Hasibuan juga selama ini dikenal sangat memahami persoalan advokat di semua daerah. Karena dia memang sering turun bawah, bahkan komit memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu,” jelas Suyanto.

Sementara itu Ketua DPP Ikadin Sutrisno SH MH menilai sosok Otto Hasibuan mampu mengangkat kembali profesionalisme advokat, ditengah menurunnya kualitas serta kepercayaan masyarakat. Otto Hasibuan juga kaya akan pengalaman dimana pernah dua kali menjabat Ketua Umum Peradi dan Ketua Umum Ikadin.

"Otto Hasibuan memiliki visi untuk menjadikan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat. Jadi sangat pantas baginya untuk menjadi Ketua Umum Peradi," tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X