Lembaga Keuangan dan Kemendagri Sepakat Integrasikan Data Penduduk

Photo Author
- Sabtu, 28 September 2019 | 16:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lakukan kerjasama dengan 14 lembaga keuangan untuk pemanfaatan data kependudukan bagi jasa keuangan.

Data kependudukan yang diintegrasikan antara lain nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (e-KTP). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh dan perwakilan pimpinan lembaga keuangan yang hadir.

Zudan menyatakan, kerjasama ini memberi dampak positif baik bagi negara dan lembaga keuangan.

"Di era digital saat ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat, termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, di sisi lain lembaga keuangan juga butuh akurasi data dan keamanan untuk memberikan layanan perbankan," ujar Zudan dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (28/09/2019).

Nantinya, lembaga keuangan yang telah bekerja sama bisa memanfaatkan akses data kependudukan untuk verifikasi data, pemadanan database nasabah serta verifikasi keaslian e-KTP.

Sementara terhitung hingga 27 September 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP telah mencapai 98,78 persen. Sebanyak 1.238 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

Melihat dua capaian tersebut, Direktorat Jenderal Dukcapil optimis bisa mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan ke depan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X