Pemerintah Didesak Naikkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Photo Author
- Senin, 23 September 2019 | 02:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Nofrizal mendesak pemerintah untuk menaikkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Sebab, kejadian ini tidak dirasakan di Pekanbaru Riau saja melainkan di Kalimantan pun demikian.

"Pemerintah cepat mengumumkan ini menjadi bencana nasional yang tidak hanya tanggap darurat tanggap darurat saja," kata dia kepada media, Minggu (22/9/2019).

Dia mengatakan, setidaknya apabila kejadian karhutala menjadi bencana nasional paling tidak pembahasan-pembahasan mengenai kebakaran hutan akan masuk ke dalam pembahasan nasional. Sehingga, pusat perhatian pun akan berada di sekitar daerah terdampak.

"Ini kan tidak. Lihat di televisi nasional liputan tentang asapnya cuma sekilas. Mohon maaf saja. Terkesan pejabat di pusat menyepelekan langit sudah biru, udara sudah cerah kok malah gitu," jelas dia.

"Karena yang kita harapkan tindakan tegas. Kita melihat ke sini kalau seandainya dibuat menjadi sebuah bencana semua mata memandang kemari. Bayangkan saja Sumatera dan Kalimantan terbakar kok malah dianggap biasa biasa saja," tambah dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X