Kapolri Bentuk Tim Awasi Penegakan Hukum Karhutla

Photo Author
- Selasa, 17 September 2019 | 17:19 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah membentuk tim untuk mengawasi kinerja jajaran polisi mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dalam menangani penegakan dan proses hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejauh ini, karhutla di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan telah menimbulkan kabut asap yang semakin pekat.

Kata Tito, kepolisian saat ini tengah mengintensifkan penegakan hukum terkait karhutla, khususnya kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan.

"Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," tegas Tito.

Tito mengatakan tim pengawas yang dibentuk tersebut terdiri dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Tugas tim itu adalah untuk mengawasi kinerja jajaran Polri di wilayah rawan karhutla dalam melaksanakan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut dia, pembentukan tim itu penting dilakukan untuk mendorong kinerja jajaran Polri agar lebih maksimal. Tito juga mengatakan telah menggelar rapat melalui konferensi video dengan jajaran Polda dan Polres se-Indonesia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X