JAKARTA, KRJOGJA.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah masih menjamur. Terbaru, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Bupati Ahmad yani dicocok KPK hanya berselang satu hari. Fenomena ini perlu direfleksikan dalam mendesain Pilkada 2020 mendatang.
Baca Juga:Â Anugerah Doktor Honoris Causa UNY Momen Kembangkan Pendidikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan kasus OTT Kepala Daerah yang terkesan tidak ada habisnya. “Kepala daerah itu semua regulasi, aturan, dia harusnya tahu. Mana yang melanggar mana yang tidak,†ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, rambu-rambu untuk menghindari tindakan melanggar sudah jelas. Di sisi lain, Kemendagri selalu melakukan pembinaan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi. Termasuk jual beli jabatan, suap, maupun gratifikasi.
“Area rawan korupsi, jual beli jabatan dan main proyek itu yang selalu Kemendagri tekankan, termasuk menekankan pada diri saya, pada jajaran eselon I dan eselon II di Kemendagri,†imbuhnya.
Lebih dari itu, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah turun. Namun jika masih tidak dihiraukan, pihaknya mendukung langkah KPK yang melakukan penindakan dengan OTT. “Gak ada masalah kalau memang ditemukan alat bukti yang cukup,†pungkasnya.
Sementara soal desakan untuk melarang napi eks koruptor maju di pilkada demi proses yang lebih berintegritas, pria asal Jawa tengah itu mempersilahkannya. Namun untuk teknisnya perlu dibahas bersama dengan DPR.(*)