Tax Amnesty Jilid II Dianggap Mengurangi Kepatuhan Wajib Pajak

Photo Author
- Jumat, 16 Agustus 2019 | 08:49 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Berbagai kalangan menilai rencana pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II justru akan mengurangi kepatuhan pajak. Alasannya, wajib pajak (WP) akan cenderung berpikir untuk memanfaatkan pengampunan pajak ketimbang membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty jilid I merupakan wajib pajak yang berusaha untuk patuh pada aturan. Namun, pelaksanaan jilid kedua seolah memberi pengampunan kepada wajib pajak yang tidak patuh pada jilid I.

"Berarti yang terjadi mereka bisa berubah perilaku, yang tadinya disiplin, untuk apa disiplin karena ada jilid berikutnya," katanya.

Dasar teori tax amnesty, lanjutnya, adalah pengampunan yang sifatnya sekali seumur hidup. Itu berarti seharusnya tak ada pengampunan pajak lanjutan.

"Secara teori dia akan berdampak mengubah perilaku pembayar pajak. Sederhananya kalau kita diampuni, maka orang kecenderungan tidak patuh," tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X