Tjahjo Kumolo Tandatangani Izin Pemda Terbitkan Surat Utang

Photo Author
- Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:52 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menandatangani persetujuan izin penerbitan surat utang alias obligasi yang diajukan sejumlah pemerintah daerah. Rencananya, penerbitan obligasi daerah akan dilakukan tahun depan.

"Saya baru teken, tapi saya lupa (daerah mana). Sudah ada yang disetujui. Secara keseluruhan, kami selektif," terang Tjahjo.

Menurut dia, izin penerbitan surat utang berlaku mulai awal tahun depan hingga sesudah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020.

"Karena jangan sampai pemerintahan sekarang tinggal satu tahun, lalu utang. Nanti Pilkada berikutnya ada pemimpin baru, nah cocok tidak ini," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan izin penerbitan surat utang diberikan kepada daerah-daerah yang sudah diseleksi secara ketat oleh kementerian. Seleksi utama merujuk pada kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, melihat pula kemampuan keuangan daerah dari sisi porsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang didapat daerah dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar pemerintah pusat tahu betul kemampuan pengembalian utang saat sudah resmi ditarik oleh pemerintah daerah. "Kami lihat nanti kewajiban membayar utangnya, apakah mencukupi atau tidak," katanya.

Sementara, izin penerbitan surat utang yang disetujui merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur, seperti jalan, bendungan, hingga sarana pendidikan dan kesehatan. Secara total, ia mencatat penerbitan surat utang daerah sudah mencapai 10 kali di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X