Tak Akan Ada Tax Amnesty Jilid Dua

Photo Author
- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 07:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Keuangan memastikan tidak memiliki wacana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid kedua.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara ketika menjawab pertanyaan di sebuah forum yang bertempat di Jakarta Selatan, Jumat (09/08/2019). Kala itu, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution mempertanyakan lemahnya penegakan hukum dan reformasi perpajakan pemerintah selama ini dan justru terus menawarkan tax amnesty.

Namun, Suahasil membantah pernyataan tersebut. "Saya jamin tidak ada (tax amnesty)," jelas Suahasil.

Suahasil mengatakan tax amnesty yang digelar 2016 hingga 2017 lalu memang berhasil meningkatkan pelaporan harta yang dimiliki Wajib Pajak (WP), sehingga memperluas basis pajak yang dimiliki pemerintah.

Sebagai hasil tax amnesty lalu, total harta yang dideklarasikan WP mencapai Rp4.855 triliun yang terdiri atas deklarasi harta dalam negeri Rp3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp1.031 triliun.

Hanya saja, ia menyebut tax amnesty jangan dijadikan kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah. Hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan pajak, mengingat rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih belum maksimal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X