Penangkapan Nunung Terkait Narkoba, Begini Kronologinya

Photo Author
- Sabtu, 20 Juli 2019 | 02:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pihak kepolisian menangkap komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeber awal mula kasus ini. Dia menyatakan, pihaknya informasi dari masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba.

Polisi pun bergerak dan kemudian menangkap Hadi Moheriyanto alias Tabu pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Tebet Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti di penangkapan ini.

Hasil introgasi diketahui Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung di hari yang sama, di rumahnya di kawasan Tebet juga.

Pukul 13.15 WIB kita lakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. Hasil introgasi, komedian Nunung dan suami membeli sabu seharga Rp 1,3 juta per gram.

"Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dan hasilnya positif narkoba," pungkas Argo.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X