JAKARTA, KRJOGJA.com - Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menyatakan bahwa kolaborasi seluruh stakeholder penting untuk menciptakan ekosistem pengembangan SDM yang adaptif.
"Untuk mendukung hal tersebut, unsur Pemerintah (Kemnaker), Akademisi (UGM), dan Asosiasi Industri (Kadin& Apindo) telah berinisiatif membentuk Komite Pelatihan Vokasi Nasional (KPVN) pada tahun 2017," jelasnya dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi†di Jakarta Selasa (16/7/2019).
Hadir sebagai pembicara Pembina KPVN Prof Tadjuddin Noor Effendy, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia/Ketua Komite Pelatihan Vokasi Nasional Anton J Supit, Wakil Ketua KPVN Harijanto, Ekonom senior Raden Pardede, Direktur UNI Global Union Asia Pasifik Kun Wardhana dan Wakil Ketua KPVN Bob Azzam.
KPVN, menurut Bambang, berperan secara strategis untuk mendorong peningkatan mutu SDM, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi melalui beberapa program. Untuk tahun ini ada pilot project yang dilakukan di antaranya pelatihan untuk 20.000 tenaga kerja terkena PHK dengan menggunakan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
"Peserta adalah anggota BPJSTK yang terkena PHK dan pelatihan dapat dilakukan di BLK, LPK swasta atau Training CenterIndustri yang bekerjasama dengan BPJSTK," tutur Bambang. Sedangkan grand design pelatihan vokasi nasional sudah ada sejak tahun lalu, dan sudah 90 persen, serta akan menjadi dasar pelatihan vokasi di Indonesia.
Dalam kesempatan sama, Ketua KPVN Anton J. Supit mengatakan, kompetensi dan produktivitas angkatan kerja merupakan kunci kesuksesan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Karena itu, dia menambahkan pembangunan sistem vokasi yang fokus pada 70 persen praktek kerja lapangan dan 30 persen teori sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Pasar kerja semakin dinamis dalam era Revolusi Industri 4.0 saat ini. Kolaborasi menjadi kunci dalam menyiapkan sistem vokasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pasar kerja,†ujar Anton, yang juga yang juga Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial. (Ful)