RUU Pertanahan Ditargetkan Rampung Dua Bulan Lagi

Photo Author
- Kamis, 11 Juli 2019 | 09:14 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan rampung pada September 2019. Saat ini, prosesnya masih dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Herman Khaeron mengatakan pemerintah dan DPR sudah menyepakati enam dari 15 bab dalam draf RUU. Ia mengklaim keenam bab itu merupakan poin-poin yang paling utama. "Enam bab sudah diselesaikan, separuh pasal ada di situ. Isinya sangat substansial," ujarnya.

Dalam RUU ini, salah satu poin yang dibahas adalah jangka waktu dan luas yang diberikan untuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sekaligus juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Kemudian, pemerintah juga akan membentuk bank tanah guna mencegah spekulan. Dengan demikian pengelolaan tanah negara diharapkan lebih tertata. "Bank tanah juga memberi kepastian terkait tanah negara yang biasanya jadi sumber konflik, dengan ini ada kepastian hukum," terang Herman.

Lebih detail, terdapat delapan poin utama yang dibahas dalam RUU Pertahanan. Rinciannya, pengaturan atas hak atas tanah, pendaftaran tanah menuju single land administration system, dan modernisasi pengelolaan.

Poin lainnya terkait penyediaan tanah untuk pembangunan, percepatan penyelesaian sengketa, kebijakan fiskal pertanahan, kewenangan pengelolaan kawasan oleh kementerian/lembaga (K/L), dan penghapusan hak-hak atas tanah yang bersifat kolonial. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X