PSS vs Persebaya Tanpa Bonek

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2019 | 13:41 WIB
ilustrasi (Dok)
ilustrasi (Dok)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Panitia pelaksana pertandingan PSS memutuskan tak memberikan kuota bagi suporter Persebaya, Bonek Mania di laga Sabtu (13/7/2019). Pertimbangan perijinan Polda DIY dan penolakan warga padukuhan sekitar Maguwoharjo menjadi alasan tidak diperkenankannya suporter Persebaya hadir dalam laga tersebut. 

Enam kepala dukuh sekitar Maguwoharjo menandatangani surat keberatan andai laga PSS lawan Persebaya tetap dihadiri suporter tamu, Bonek Mania. Padukuhan Jenengan, Krodan, Denokan, Tajem, Setan dan Meguwo telah menyampaikan secara langsung melalui surat yang disampaikan kepada Panpel PSS.

Terkait hal tersebut, Ketua Panpel PSS Tri Mulyanta mengungkap keputusan tersebut diambil lantaran pihak Kepolisian DIY tidak memberikan izin pertandingan apabila suporter Bajul Ijo datang ke stadion disamping adanya pernyataan keberatan dari warga sekitar stadion. 

“Keputusan ini hasil koordinasi dengan kepolisian. Faktor lain, tanggal tersebut kepolisian fokus pada pengamanan Kapolri yang akan berkunjung ke DIY,” ungkap pria yang akrab disapa Mbah Mul Rabu (10/7/2019). 

Panpel menurut Mbah Mul telah menyampaikan secara tertulis pada manajemen Persebaya dan Bonek Mania terkait keputusan tersebut. “Kami tidak bisa berbuat banyak karena keputusan keamanan ada di kepolisian dan kami harus menaati aturan yang ada,” sambung dia. 

Sementara, pihak Persebaya menyatakan akan menemui pihak PSS dan panpel untuk mempertanyakan keputusan pelarangan Bonek menyaksikan pertandingan. Bonek berupaya meminta klarifikasi perihal keputusan yang dinilai cukup merugikan untuk mereka. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X