Tilang Elektronik Bakal Diterapkan Secara Nasional

Photo Author
- Rabu, 3 Juli 2019 | 20:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mabes Polri bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia. Rencana tersebut dibenarkan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana.

"Iya (bakal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia)," kata Chryshnanda.

Sistem tilang elektronik baru diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setidaknya ada 12 kamera yang digunakan dalam penerapan sistem tersebut.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pujiono Dulrahman menyampaikan penerapan sistem tilang elektronik bakal difokuskan di wilayah Polda Metro Jaya lebih dulu. Setelahnya, kata Pujiono baru akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. "Di Polda Metro dulu berkembang, Polda (di wilayah) Jawa selanjutnya," ujar Pujiono.

Polda Metro Jaya diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Kemudian, mulai 1 Juli 2019, Polda Metro menambah 10 kamera baru dengan peningkatkan sejumlah fitur. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X