Kasus Anjing Masuk Masjid, Fahira Idris Minta Umat Islam Tenang

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2019 | 17:32 WIB
Foto: Youtube
Foto: Youtube

JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta aparat penegak hukum mengusut secara proporsional peristiwa yang terjadi di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam sebuah video yang beredar luas, seorang perempuan tanpa melepas alas kaki mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid.

Insiden yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB ini, kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Apapun latar belakang dan masalah yang dialami pelaku, apa yang dilakukannya di dalam masjid sangat tidak pantas dan tidak bisa dibenarkan. Saya minta umat tetap tenang dan jangan terprovokasi. Kita kawal pengusutan kasus ini agar ditangani secara proporsional dan transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik, Hukum, dan HAM ini, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (1/7).

Menurut Fahira, penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa yang mempunyai sensitifitas seperti ini sangat penting untuk mencegah preseden tidak baik dikemudian hari. Selain itu juga, agar kasus ini tidak melebar dan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh keadaan dan mengadudomba masyarakat.

“Kasus ini harus ditangani secara proporsional dan transparan karena punya dampak luas dan sudah menjadi perhatian publik. Saya berharap semua pihak menahan diri. Kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semoga dengan penyelesaian secara hukum, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua dan tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat dan menjadi perbicangan setelah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengamuk dan berontak sambil membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid dengan alasan mencari suaminya. Seorang pengurus masjid sempat adu mulut dengan pelaku dan meminta membawa keluar anjingnya yang sengaja dilepaskan di dalam masjid. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Bogor. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X