Capres Tak Diwajibkan Hadir Penetapan Pemenang Pilpres

Photo Author
- Jumat, 28 Juni 2019 | 16:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU pada Minggu (30/06/2019) mendatang. KPU akan menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak, tidak wajib untuk hadir (kedua paslon)," kata Arief.

Arief mengatakan pihaknya telah mengirim undangan rapat pleno penetapan itu kepada masing-masing tim kampanye paslon terkait mulai hari ini. Ia pun berharap mulai esok sudah menerima 20 daftar nama-nama utusan dari masing-masing Paslon untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

"Jatah 20 orang untuk masing-masing tim. Dari 01 dan 02. Kami minta itu diberikan daftar namanya," kata dia.

Meski tak diwajibkan, Arief berharap kedua paslon maupun seluruh utusan parpol peserta pemilu hadir saat prosesi penetapan tersebut. Hal itu bertujuan agar muncul suatu pernyataan bersama usai gelaran Pilpres 2019 resmi berakhir.

Terkait keamanan, Arief menjamin prosesi rapat pleno akan berjalan lancar. Ia menyatakan hanya nama-nama utusan yang terdaftar saja yang dapat masuk mengikuti prosesi tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X