JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima uang US$30 ribu dari keluarga Raja Arab Saudi, Amirru Sulton. Lukman menyebut uang setara Rp425,2 juta itu terkait penyelenggaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Internasional.Â
Hal itu diungkapkan Lukman di sidang suap pengisian jabatan Kemenag dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/06/2019).
"Karena rutin raja, keluarga Sulton itu mengadakan MTQ internasional. Di mana Indonesia menjadi tuan rumahnya", ujar Lukman Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/06/2019).
Lukman mengaku sempat menolak pemberian tersebut. Hanya saja, kata dia, pihak keluarga kerajaan tersebut memaksa. Lukman mengklaim pemberian uang sudah jadi tradisi di sana. Jika senang dengan sesuatu, maka diberi hadiah.
"Lalu dia menyerahkan uang itu. Yang awalnya saya tidak terima, tapi dia mengatakan ini bentuk hadiah yang karena saya tidak boleh menerima itu, maka ya sudah kata dia berikan saja ke Khoiriyah, kegiatan kebaikan, untuk kegiatan bakti sosial," kata Lukman.
Uang itu diterima Lukman dari dua orang yakni Saad Bin Husein An Namasi dan Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi. Keduanya adalah atase dan mantan atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi. Ia menyebut penerimaan itu dilakukan pada Desember 2018 di ruang kerja Lukman. (*)