Maskapai Boleh Turunkan Harga Tiket Lewat Diskon

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2019 | 06:48 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperbolehkan para maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) untuk menurunkan harga tiket pesawat yang dijual ke masyarakat melalui program promo potongan harga atau diskon. Asal, diskon diberikan secara terus menerus, sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan harga tiket murah. 

"Ya boleh saja dia bilang promo, tapi harus terus. Ya tidak bisa hanya sekali saja," ucap Darmin.

Ia juga mengaku pemerintah tak keberatan bila penurunan harga tiket pesawat dari maskapai LCC nasional dilakukan hanya pada waktu penerbangan tertentu. Namun, maskapai harus bisa menjamin harga tarif penerbangan yang rendah tersedia.

"Kalau dia (maskapai LCC) mau namanya promo juga boleh, tapi ya itu yang jam sekian tiap hari itu ada (penurunan). Boleh juga tidak 100 persen dalam pesawat itu, misalnya 50 persen sampai 60 persen dari kursi (berharga rendah)," ungkapnya. 

Di sisi lain, ia kembali menegaskan bahwa per 1 Juli 2019, para maskapai LCC nasional harus sudah melakukan penurunan harga tiket pesawat. Sebelum menurunkan, maskapai harus menyampaikan rincian rute dan penurunan harga tiket pesawat ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X