Alasan MK Percepat Umumkan Hasil Gugatan Pilpres

Photo Author
- Selasa, 25 Juni 2019 | 13:58 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap alasan hasil putusan sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan Kamis (27/06/2019). Jadwal itu dimajukan dari batas maksimal yang diatur undang-undang pada Jumat (28/06/2019).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan keputusan untuk memajukan sidang putusan mempertimbangkan aturan tata laksana sidang. "Ada ketentuan hukum acara yang harus menyampaikan panggilan itu tiga hari sebelum sidang. Artinya, tidak bisa sekali lagi MK tiba-tiba diputuskan, oke hari ini kita mengadakan sidang, tidak bisa seperti itu," kata Fajar.

Fajar menyebut percepatan jadwal sidang putusan juga dilakukan karena kesiapan para hakim konstitusi. Ia menyebut para hakim yakin bisa menuntaskan kajian pada 27 Juni mendatang. Ia mengingatkan bahwa para hakim konstitusi telah mengkaji perkara ini sejak Prabowo-Sandi menyerahkan berkas pertama kali.

"Sejak awal permohonan itu masuk, penelaahan oleh hakim konstitusi itu dilakukan. Jadi secara simultan begitu. Sehingga ya ketika sidang pemeriksaan terkahir kemarin selesai sebetulnya, sudah ada hasil penelaahan," ujarnya.

Hasil penelahan setiap hakim tersebutlah yang dibawa dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak Senin (24/06/2019). "Tindak lanjutnya kemudian ya majelis hakim konstitusi mengambil keputusan terhadap hal-hal yang memang harus diputuskan oleh majelis hakim dalam RPH itu," ucap dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X