Kemenko PMK Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2018

Photo Author
- Selasa, 18 Juni 2019 | 09:55 WIB
istimewa
istimewa


JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK) Y.B. Satya Sananugraha yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2018 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara III, Gedung Auditorium Lantai 2 Tower BPK RI, Jakarta, Senin (17/6 2019)

 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2018. 

“Ini adalah capaian baik yang harus terus kita pertahankan. Karena mencerminkan tanggung jawab kita dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kemenko PMK,” ujar Sesmenko PMK 

Lebih lanjutnya,  predikat ini juga mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh pegawai Kemenko PMK dalam mengelola uang rakyat. Dimana pengelolaan keuangan di Kemenko PMK harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebagaimana arahan serta bimbingan Menko PMK kepada seluruh pegawai Kemenko PMK dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan program dan kegiatan sehingga Kemenko PMK kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian .

Tujuan diadakannya pemeriksaan LKKL adalah untuk memperoleh keyakinan memadai sehingga pemeriksa mampu memberikan opini bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, atas kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah yang telah tertuang didalam UU No.15 Th 2004. BPK juga dalam menjalankan tugas pemeriksaan mengedepankan nilai-nilai dasar independen, integritas dan profesionalisme. (ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X