Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Photo Author
- Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:37 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus narapidana teroris setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pukul 01.30 WIB, Sabtu (15/06/2019).

"Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas, kan, umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana.

Menurutnya, Rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.

"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum enggak begitu banyak kurang lebih sekitar 20," kata Sopiana.

Meski begitu, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur ini menurut Sopiana memiliki sel sendiri. Sehingga, Novanto tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur. "Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell," kata Sopiana.

Setnov awalnya dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun Kementerian Hukum dan HAM memindahkan mantan Ketua DPR itu ke Lapas Gunung Sindur, setelah ketahuan berpelesir ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X