Pemblokiran Iklan Rokok di Internet Didukung YLKI

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2019 | 05:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung permintaan Menteri Kesehatan Nilai Moeloek kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet.

Melalui keterangan resmi yang dikirim oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, YLKI turut meminta agar Menkominfo memblokir iklan rokok di internet.

"Langkah Menkes layak diberikan dukungan, oleh karena itu YLKI meminta Menkominfo memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas," kata Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/6/2019).

Tulus mengatakan, keberadaan iklan rokok di internet amat mengkhawatirkan. Pasalnya, internet bisa diakses siapa pun dan kapan pun, tanpa kontrol dan batas waktu, termasuk oleh anak-anak.

Apalagi, kini ada 171 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk di antaranya anak-anak.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X