Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli

Photo Author
- Kamis, 13 Juni 2019 | 15:37 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dilakukan serempak pada 1 Juli 2019. Saat ini, sejumlah satuan kerja (satker) sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut.

"Pencairan (gaji ke-13) selalu 1 Juli. Prosesnya sekarang sedang dilakukan," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, sejumlah satker dari berbagai instansi pemerintahan sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut agar bisa dialirkan ke kas masing-masing, mulai dari kementerian di pusat sampai daerah.

"Tadi pagi saya lihat sudah cukup banyak satker yang sudah mulai mengajukan. Mereka sudah selesai Lebaran, jadi satker yang memegang portofolio pembayaran gaji sudah mulai melakukan," jelasnya.

Ia berharap pembayaran gaji ke-13 bisa menjadi stimulus bagi tingkat konsumsi masyarakat. Meski, gaji ke-13 hanya diberikan ke Aparatur Sipil Negara, seperti PNS, TNI, dan Polri.  Sri Mulyani menilai pemberian gaji ke-13 bisa menjadi amunisi baru setelah masyarakat melakukan pengeluaran di libur Lebaran.

"Kalau kemarin dengan THR, yang satu ini (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X