Sembilan Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus

Photo Author
- Senin, 10 Juni 2019 | 18:47 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan pihaknya menerapkan pengamanan khusus untuk sembilan hakim yang menangani permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut dia, pengamanan khusus yang sudah diterapkan sejak 20 Mei hingga 9 Agustus mendatang itu berupa pengamanan dari rumah pribadi ke kantor, ke rumah dinas, hingga ke luar kota jika diperlukan. "Pengamanan setiap hakim ada patwal, ada standar, dilengkapi pengamanan di Jakarta yang tinggal di apartemen Kemayoran, juga pengamanan di daerah. Ditambah ekstra di depan kantor. Pengamanan satu hakim itu empat sampai lima orang, terdiri dari satu ADC [aide-de-camp], satu patwal, satu kediaman di rumah dinas, satu kediaman rumah asli," ucap Guntur di Gedung MK, Senin (10/06/2019).

Pengamanan juga dilakukan terhadap gedung MK. Guntur menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk mengamankan MK yang rencananya mulai menggelar sidang permohonan sengketa PHPU pada Jumat (14/06/2019) mendatang.

Menurut dia, jumlah personel pengamanan di MK bersifat situasional. Dia berkata biasanya terdapat 30 personel dari Brimob yang akan berjaga selama 24 jam.

"Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK, Insyaallah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan event seperti ini," kata Guntur. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X