Sidang Perdana Gugatan Prabowo Digelar 14 Juni

Photo Author
- Senin, 10 Juni 2019 | 17:47 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Jumat (14/06/2019) mendatang.

Sebelumnya, MK akan terlebih dahulu mencatat permohonan sengketa PHPU dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/06/2019). "Besok diregistrasi, jadwalnya dalam hukum acara di MK terkait sengketa pilpres sidang perdana harus dilaksanakan [maksimal) tujuh hari, [jadi] kami jadwalkan 14 Juni," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.

Dia berkata agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi. Fajar menambahkan pihaknya juga sudah mengundang pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait yakni Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

"Di ruang sidang sudah kami undang termohon, pihak terkait agar semua ikut mendengarkan pokok permohonan pemohon kemudian siap membuat jawaban keterangan," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X