Hadapi Tudingan Prabowo-Sandi, KPU Siapkan Ini

Photo Author
- Senin, 27 Mei 2019 | 05:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mematahkan dalil tim pengacara pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga bakal membuktikan pelaksanaan Pilpres 2019 tidak terjadi kecurangan.

“Forum persidangan di MK, akan kami maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon, serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan Pemilu,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan resminya, Minggu (26/5/2019) malam.

KPU, kata Pramono, menyiapkan dua hal untuk mematahkan dalil Prabowo-Sandiaga dan membuktikan Pilpres 2019 berlangsung adil.

“Pertama, KPU akan mempelajari pokok-pokok permohonan pemohon, untuk memastikan di mana lokasi persoalan dan apa substansi yang dimohonkan,” ucap dia.

Kemudian, kata dia, KPU akan berkoordinasi dengan jajaran kota hingga ke provinsi, agar jawaban saat sidang gugatan di MK, dapat dimengerti semua pihak. Sedianya, KPU kota dan provinsi, akan menjadi pihak terkait dalam sidang di MK.

“Kami ingin memastikan bahwa KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota menguraikan jawaban secara jelas, baik dari sisi data kuantitatif maupun uraian kronologis,” pungkas dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X