JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan makar. Amien dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana, Senin (20/05/2019).
Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan Amien saat ini tengah memiliki kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun, Drajad tak menjelaskan kegiatan apa yang tengah dijalani oleh Amien. "Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," kata Drajad.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi tersebut kepada Amien. Namun, kata Argo, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Amien terkait agenda pemeriksaan tersebut.
"Sampai sekarang belum hadir, kita belum dapat konfirmasi dari yang bersangkutan," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya. (*)