Amien Rais Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2019 | 20:55 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan makar. Amien dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana, Senin (20/05/2019).

Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan Amien saat ini tengah memiliki kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun, Drajad tak menjelaskan kegiatan apa yang tengah dijalani oleh Amien. "Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," kata Drajad.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi tersebut kepada Amien. Namun, kata Argo, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Amien terkait agenda pemeriksaan tersebut.

"Sampai sekarang belum hadir, kita belum dapat konfirmasi dari yang bersangkutan," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X