JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan mengingatkan Polri bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais atas tuduhan makar.
“Ya kami tentu menghormati proses hukum. Kami juga meminta kepada kepolisian bersikap profesional,†ujar Bara kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Bara percaya Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tidak akan melanggar prinsip-prinsip demokrasi, dan peraturan yang ada di Indonesia. Terutama terkait dengan makar.
“Jadi, kami meminta dan tentu kami juga kepolisian bisa bersikap profesional dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia,†ujar Bara.
Dia menegaskan, Polri akan menindaklanjuti laporan sesuai UU, karena makar merupakan kejahatan serius. Menurut dia, siapa pun bisa melaporkan bahwa ada pihak yang terindikasi melakukan makar.
“Tentu di sini terserah dan tergantung pada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,†kata Bara.(*)