PAN Ingatkan Polri Terkait Tuduhan Makar Amien Rais

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2019 | 18:21 WIB
Amien Rais saat berbincang dengan media. (Foto: Rizki Oktavian/doc)
Amien Rais saat berbincang dengan media. (Foto: Rizki Oktavian/doc)

JAKARTA, KRJOGJA.com  - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan mengingatkan Polri bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais atas tuduhan makar.

“Ya kami tentu menghormati proses hukum. Kami juga meminta kepada kepolisian bersikap profesional,” ujar Bara kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Bara percaya Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tidak akan melanggar prinsip-prinsip demokrasi, dan peraturan yang ada di Indonesia. Terutama terkait dengan makar.

“Jadi, kami meminta dan tentu kami juga kepolisian bisa bersikap profesional dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia,” ujar Bara.

Dia menegaskan, Polri akan menindaklanjuti laporan sesuai UU, karena makar merupakan kejahatan serius. Menurut dia, siapa pun bisa melaporkan bahwa ada pihak yang terindikasi melakukan makar.

“Tentu di sini terserah dan tergantung pada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Bara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X