Jumlah Lembaga Riset dan Pengawasan Bakal Dipangkas, Apa Alasannya?

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2019 | 02:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah akan memangkas jumlah lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara. Nantinya lembaga-lembaga tersebut akan disatukan dalam satu kementerian atau lembaga (K/L) tertentu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola menjadi lebih efisien dan efektif. Hal tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan Lembaga Non Struktural (LNS) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Bapak Presiden kemarin di Musrenbangnas 2019 menyampaikan bahwa selama 4 tahun terakhir, masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ada efisiensi lembaga-lembaga yang dianggap kurang efisien dan efektif terhadap berjalannya tata kelola pemerintahan. Ada 23 lembaga yang telah diakuisisi (diintegrasikan) artinya disatukan dalam kementerian atau lembaga lain,” ujar dia melalui keterangannya, Minggu (12/5/2019).

Dia menjelaskan, dengan adanya intergrasi tersebut, saat ini koordinasi antar lembaga pemerintahan sudah lebih efektif. Namun demikian pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap keberadaan LNS yang kemungkinan dapat diintegrasikan dengan K/L lain.

"Karena memang LNS yang telah diintegrasikan memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama dengan K/L lainnya, sehingga memiliki kewenangan yang tumpang tindih. Diharapkan melalui penginterasian tersebut, tata kelola pemerintah dapat lebih efisien serta dapat mewujudkan pemerintahan yang sehat," jelas dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X