Polisi Bakal Kirim Panggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir

Photo Author
- Rabu, 8 Mei 2019 | 18:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Bachtiar Nasir tak hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (08/05/2019) hari ini. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dana pencucian uang (TPPU) lewat Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Jadwal pemeriksaan Bachtiar hari ini tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, Bachtiar yakni sekitar pukul 10.00 WIB. Dedi menyatakan polisi akan membuat pemanggilan pemeriksaan kedua kepada Bachtiar Nasir.

Rencananya, pemanggilan kedua akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Dedi masih belum merinci waktu pasti pemanggilan tersebut. "(Pemanggilan kedua) minggu depan," ujar Dedi.

Sebelumnya, secara terpisah salah satu pengacara Bachtiar, Nasrullah Nasution, mengonfirmasi kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini. "Dikarenakan ustaz karena sudah memiliki jadwal, kami selaku usaha hukum menyampaikan penundaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir," kata Nasrullah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X