JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan pemerintah kepada 235 komunitas budaya dan 73 desa adat.Â
"Pemberian bantuan ini untuk penyediaan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan," kata Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid pada pembukaan Workshop Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat dan Revitalisasi Desa Adat pada Senin (29/04/2019) malam.
Menurut Hilmar Farid bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA) merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi.Â
"Nilainya masing-masing daerah berbeda. Pemberian bantuan pemerintah kepada komunitas budaya dimanfaatkan untuk penyediaan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan," ungkap Hilmar.
Bantuan Pemerintah FKBM telah disalurkan sejak tahun 2012, sedangkan bantuan pemerintah RDA dilaksanakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2018, Kemendikbud telah merangsang pertumbuhan 2001 komunitas budaya dan 459 desa adat di seluruh Indonesia. Seluruh desa adat yang diundang dalam kegiatan Workshop Bantuan Pemerintah FKBM dan RDA tahun 2019 telah melalui proses verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, serta penetapan. (Ati)