Klaim Keluarga Korban Lion Air JT 610 Bakal Difasilitasi

Photo Author
- Selasa, 9 April 2019 | 00:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PALANGKARAYA, KRJOGJA.com - Keluarga dan ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 terus menuntut kepastian pembayaran hak ganti rugi dari maskapai.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi Senin (8/4/2019) di Palangkaraya, menyatakan siap membantu dan memfasilitasi jika memang tuntutan keluarga korban tak juga dipenuhi.

"Kita fasilitasi, kok, kalau keluarga korban merasa haknya tidak dipenuhi. Sebenarnya kalau sudah diasuransikan, ini sudah jadi ranah maskapai dan perusahaan asuransi, jadi tetap yang tanggung jawab ya korporasi," ungkap Budi di Palangkaraya, Senin (8/4/2019).

Seperti diketahui, sejumlah keluarga dan ahli waris korban kecelakaan tragis pesawat Lion Air JT-610 terus menuntut untuk mendapat kepastian pembayaran hak ganti rugi dari maskapai.

Tuntutan ini terus disuarakan lantaran Lion Air dianggap kerap berdalih lewat berbagai cara untuk menuntaskan tanggung jawabnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X