Lepas dari Jerat Narkoba Melalui Kopi

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2019 | 11:48 WIB
Iyo tengah berlatih meracik kopi. (Fx Harminanto)
Iyo tengah berlatih meracik kopi. (Fx Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Iyo, pria berusia sekitar 40-40an itu terlihat grogi saat memegang mesin pembuat kopi. Ia mencoba serius mendengarkan petunjuk dari barista yang mengajarinya. Ini merupakan pengalaman pertamanya bersentuhan dengan mesin pembuat kopi.

Iyo adalah satu dari 15 mantan pecandu, mantan pengedar, serta masyarakat rentan penyalahgunaan narkoba yang mengikuti Bimbingan Life Skill Meracik Kopi yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Acara yang berlangsung 19-21 Maret 2019 di Hotel Bifa Kotagede menghadirkan Barista Mario A Soewastiardjo untuk membagi ilmunya pada para peserta.

Meski baru pertama kali membuat kopi dengan mesin, Iyo berusaha keras untuk bisa. Wajahnya sedikit pucat, saat ia mencoba membuat cappuccino. Perlahan wajah itu berubah sumringah, foam yang dituangkan ke cangkir kopi terlihat nikmat dan tak kalah dari kopi-kopi mahal di kafe yang kini sedang menjamur di Yogya. 

“Iki kudu digoceki ben dadine apik. Tapi kok ora nganggo gula yo, wah pait iki biasane ngombe kopi sachet e,” ungkapnya diikuti gelak tawa para peserta lainnya. 

Suasana yang semula tegang berubah menjadi cair karena pria tersebut yang mengawali praktek peserta di hari ini. Dua gelas kopi dibuat masing-masing peserta untuk nantinya dirasakan dan dipelajari untuk bekal kemudian hari. 

Rilis data ungkap kasus Narkoba Polda DIY menyebut data kasus Narkotika di wilayah Polresta Yogyakarta sebanyak 150 kasus, Polres Sleman (101 kasus), Polres Bantul (80 kasus), Polres Kulon Progo (53 kasus), dan Polres Gunung Kidul (46 kasus). Fakta tersebut cukup memprihatinkan dan memerlukan langkah strategis dalam memutus mata rantai itu. 

Hal tersebut coba diurai Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) DIY melalui kegiatan pelatihan meracik kopi. Khusus untuk kali ini 15 peserta berasal dari wilayah Kecamatan Banguntapan Bantul yang dari hasil pemetaan merupakan daerah rawan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X